Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau sering disebut PKKS adalah suatu kegiatan rutin tahunan untuk menilai kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.
Pada Hari Selasa tanggal 24 Desember 2025, Kepala Sekolah SMA Terpadu Baiturrahman sudah melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) oleh Pengawas Pembina Wilayah KCD VIII yaitu Ibu Imas Mulyati, S.Pd., M.Pd. dengan menggali informasi dari pihak-pihak guru, tenaga kependidikan, perwakilan Orang tua dan Peserta Didik melalui standar penilaian kepala sekolah.
Adapun tujuan diadakannya Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) yang dilaksanakan oleh pengawas SMA yaitu untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin sekolah. Menentukan kualitas kerja Kepala Sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional Kepala Sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya dan menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.
Pelaksanaan PKKS di tahun 2024 menjadi penutupan tahun yang sangat berkesan dikarnakan mendapatkan nilai yang sangat memuaskan bagi Bpk Ust. Utep Muhamad Muslih, S.Pd.I. sebagai Kepala Sekolah SMA Terpadu Baiturrahman
dengan penilaian tersebut menjadi pembuktian bahwa SMA Terpadu Baiturrahman memang mempunyai pemimpin yang selalu Alloh jaga keamanahannya untuk selalu memberikan kontribusi yang sangat memuaskan.